Oleh ; Talitha Putri Al Ghifari | Fakultas/Prodi ; Hukum | Universitas Bangka Belitung
INDUSTRI pertambangan sering kali digambarkan sebagai urat nadi ekonomi, penyedia bahan baku vital untuk teknologi dan infrastruktur modern. Namun, di balik narasi tentang kemajuan dan kekayaan, tersembunyi sebuah pertanyaan krusial: Hasil yang di ekstrak dari perut bumi ini menguntungkan atau malah merugikan Masyarakat?
Pertambangan adalah topik yang selalu memicu perdebatan sengit. Di satu sisi, ia dianggap sebagai pilar ekonomi yang menggerakkan pembangunan. Di sisi lain, ia dituding sebagai perusak lingkungan yang sangat merugikan.
Lalu, bagaimana kita bisa menilai pertambangan dari sudut pandang etika? Apakah ia benar-benar menguntungkan atau justru merugikan? Jawabannya tidak sesederhana itu, karena etika pertambangan terletak pada bagaimana kegiatan tersebut dijalankan, bukan pada esensinya semata.
Seperti yang kita ketahui di berbagai wilayah Indonesia aktivitas pertambangan ini banyak memberikan dampak negatif terhadap kerusakan lingkungan.
Contohnya saja di salah satu daerah penghasil timah terbesar di Indonesia Bangka Belitung, Tercatat, Kepulauan Babel telah kehilangan tutupan hutan seluas 30.594 hektar, sementara lahan kritis meningkat hingga 167.065 hektar pada tahun 2022. Selain itu, dari total 433 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Babel, aktivitas tambang timah telah merusak 202 DAS, dengan wilayah terluas berada di Kabupaten Belitung Timur, mencakup 13.140 hektar (data DIKPLHD 2021).
Akibatnya, kerusakan lanskap daratan Kepulauan Babel, mendorong terjadinya sejumlah bencana alam, mulai dari kekeringan, longsor, hingga banjir. Hampir seluruh wilayah di Bangka Belitung terdampak, akses jalan lintas kabupaten terputus, air merendam ratusan bahkan ribuan rumah masyarakat.
Itu semua di sebabkan oleh oknum–oknum yang tidak bertanggung jawab, yang hanya mementingkan keuntungan mereka saja tanpa melihat dampak negatif yang di hasilkan tanpa ada penanggulangan dampak dari aktivitas tersebut.
Selain kerusakan lingkungan, dampak sosialnya juga tak kalah parah, pertambangan sering kali memicu konflik sosial, baik antar penambang itu sendiri maupun dengan Masyarakat setempat.
Namun di balik semua kerugian itu tidak bisa terbantahkan bahwa aktivitas pertambangan adalah sektor ekonomi yang sangat menguntungkan, bagi segelintir masyarakat yang tinggal di daerah penghasil tambang, aktivitas pertambangan merupakan salah satu mata pencaharian yang di harapkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di sana.
Pertambangan yang dikelola dengan etika dan akuntabilitas yang tinggi bisa menjadi berkah. Jika pemerintah dan perusahaan pertambangan benar-benar memprioritaskan etika pertambangan, maka hal-hal ini bisa diwujudkan dengan :
Reklamasi yang Bertanggung Jawab: Lubang-lubang bekas tambang bisa diubah menjadi danau buatan, tempat wisata, atau area konservasi.
Diversifikasi Ekonomi: Keuntungan dari timah seharusnya tidak hanya dinikmati segelintir orang. Pemerintah harus menggunakan pendapatan ini untuk mengembangkan sektor lain, seperti pariwisata, pertanian, dan perikanan, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada tambang.
Keterlibatan Masyarakat: Masyarakat setempat harus dilibatkan dalam setiap proses, dari perencanaan hingga pengawasan. Mereka harus mendapatkan pelatihan dan pekerjaan yang layak di sektor lain, tidak hanya di tambang.
Kesimpulannya pertambangan timah di Bangka Belitung, pada kenyataannya adalah pedang bermata dua. Ia memberi keuntungan tetapi juga meninggalkan kerugian.
Kita sebagai sektor yang dapat memanfaatkan hal tersebut sebaiknya kita dapat menjadikan pertambangan sebagai motor penggerak kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan.
Tanpa etika yang kuat, yang kita dapatkan hanyalah kehancuran. Namun, dengan komitmen yang serius, kita bisa mengubah Bangka Belitung dari “bumi timah” menjadi “bumi sejahtera.”
Oleh ; Talitha Putri Al Ghifari | Fakultas/Prodi ; Hukum | Universitas Bangka Belitung



oke